Sat Resnarkoba Polres Bitung Amankan Captikus Tak Berijin Jual

    Sat Resnarkoba Polres Bitung  Amankan  Captikus Tak Berijin Jual
    Miras Jenis Captikus di amanakan Sat Resnarkoba Polres Bitung

    BITUNG  -   Tim Opsnal Satuan ResNarkoba Polres Bitung, berhasil mengamankan Ratusan liter minuman beralkohol jenis captikus dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di  area Pusat kota, Jalan Soekarno Bitung.pada Sabtu malam 12/02/2022.

    Menurut Kasat narkoba Polres Bitung, AKP Derry Eko Setiawan S.I.K. bahwa minuman beralkohol jenis captikus yang di kemas dalam botol 1.5 liter  berjumlah 80 liter dan dibungkus dengan karung dan Dos diamankan di atas sebuah kendaraan jenis Pick up pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

    “Barang bukti itu diamankan saat berada di atas kendaraan pickup yang dikendarai pria berinisial RD alias Iwan warga kota Bitung, ” kata Kasat Minggu (13/2/2022).

    Dan Saat dilakukan pemeriksaan kata Derry, sopir tidak dapat menunjukan surat izin penjualan, sehingga Barang bukti langsung di bawa ke Mako Polres.

    "Barang bukti Jenis Captikus saat ini diamankan di Mako Polres Bitung  untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tutupnya.  (AH)

     

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Covid Meningkat, MM-HH Siap Belakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kawal Swab Antigen Di Pelabuhan, Kapolres:50...

    Berita terkait