BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Terus Upaya dalam memperoleh izin klinik dan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.
Sehingga untuk menseriusi hal itu bidang Perawatan Lapas Bitung mengundang Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan Asistensi terhadap proses pengurusan izin klinik dan sertififikat Laik Hygiene Sanitas dilaksanakan di ruang rapat Lapas Bitung, Rabu (25/01/2023)
Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulut memaparkan materi terkait apa saja yang diperlukan untuk pengurusan izin klinik dan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.
Baca juga:
Masuk Kantor Walikota , Wajib Swab Antigen
|
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani menyamlaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi yang sudah banyak membantu Lapas Bitung dalam berbagai kegiatan.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Dinkes Provinsi karena sudah banyak membantu kami, saya berharap Lapas Bitung dapat segera mendapatkan izin klinik dan sertifikat laik hygiene." Imbuhnya. (AH)