MINAHASA UTARA - Minimalisir penyakit masyarakat Dandin 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efrindi M.Han gelar Pertemuan Tripika, Toga, Toda dan Tomas se-Kecamatan Likupang Barat, bertempat di Makoramil 1310-03/Likupang, Kec. Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara, Kamis (25/08/2022) Siang.
Pertemuan dimaksud adalah dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat akibat konsumsi minum-minuman keras yang saat ini marak di wilayah Kec. Likupang Barat.
Hadir bersama Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M. Han., Wakapolsek Likupang Ipda Tambunan, Plh. Danramil 1310-03/Lkp Peltu Alexander Budiman, Camat Likupang Barat Maykel Mario Parengkuan, SSTP., Kepala Desa se-Kec. Likupang Barat, Tomas, Todat dan Toga se-Kec. Likupang Barat.
Pada kesempatan itu Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., Mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah hadir. Menurut Dandim bahwa ini merupakan tanggung jawab semua, terhadap masyarakat yang berbuat tidak sesuai aturan.
Dandim berharap untuk bersama-sama meminimalisir penyakit masyarakat yang salah satunya kebiasaan mengkonsumsi minum-minuman keras.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras atau miras, sebab, itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak generasi muda, " tukasnya
Sementara Camat Likupang Barat Maykel Mario Parengkuan, SSTP., Menyampaikan hal yang intinya, Jadikanlah kejadian ini sebagai pembelajaran agar kedepan lebih baik.
" Untuk itu kami butuh dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menghentikan peredaran miras. "Dengan harapan di wilayah Kecamatan Likupang Barat bisa tercipta kondisi yang aman serta kondusif, " harapnya.
Menambahkan, Menurut Wakapolsek Likupang Ipda Tambunan, bahwa sumber utama permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat adalah dari kebiasaan mengkonsumsi minum-minuman keras. Untuk itu, kata kapolsek dirinya akan siap memberantas minuman keras.
" Kepada masyarakat hususnya masyarakat Kecamatan Likupang Timur, agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan, " tuturnya. (AH)